Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Labuhan Mapin Himbau Jauhi Miras dan Narkoba

    Antisipasi Kenakalan Remaja, Bhabinkamtibmas Labuhan Mapin Himbau Jauhi Miras dan Narkoba

    Sumbawa  NTB - Peran Bhabinkamtibmas dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban memang sangat vital, sehingga mereka terlihat sangat aktif sebagai garda terdepan kepolisian dalam berinteraksi dengan masyarakat dan memberikan himbauan-himbauan kamtibmas, salah satu peran penting bhabinkamtibmas adalah mengantisipasi merebaknya kenakalan remaja menjadikan hal tersebut sebuah atensi malam tadi (17/11/22) bhabinkamtibmas  Desa Labuhan Mapin Briptu Ramli mendatangi muda mudi yang sedang asik nongkrong di wilayah desa binaan nya.

    Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kamtibmas terkait permasalahan yang sering dilakukan oleh anak muda jaman sekarang. Bhabin mengharapkan kegiatan berkumpul para pemuda ini tidak dijadikan sebagai ajang untuk melakukan hal-hal yang berdampak negatif ataupun mengganggu kamtibmas, Seperti mengkonsumsi minuman keras sehingga nantinya membuat kegaduhan atau bahkan mengkonsumsi narkoba.

    Lebih lanjut bhabinkamibmas menghimbau kepada para pemuda agar dapat menghindari segala bentuk kenakalan dan merubahnya ke hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi lingkungan tempat tinggalnya. Para pemuda harus dapat menjadi pelopor bagi masyarakat lainnya dalam menjaga kondusifitas kamtibmas dimulai dari lingkungan tempat tingalnya.

    Tak lupa juga, Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para warga agar dapat langsung menghubungi pihak yang berwajib apabila melihat atau menemukan permasalahan yang terjadi di desa, agar permasalahan tersebut dapat segera ditangani oleh pihak yang berwajib.

    Ditempat terpisah Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos menerangkan bahwa saat ini kasus kriminal banyak dilakukan oleh para muda mudi yang berdampak pada penyesalan "Bhabinkamtibmas harus dapat merangkul para muda mudi di desa binaan nya untuk melaksanakan kegiatan positif sehingga tidak melakukan hal - hal yang dapat melanggar hukum." tutupnya. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Rangkul Para Pemuda Di Desa Binaannya, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil...

    Berita terkait