Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pelaku Narkoba Di Utan

    Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Amankan Pelaku Narkoba Di Utan

    Sumbawa NTB - Satuan Reserse Narkotika Polres Sumbawa Polda NTB dalam kegiatan Operasi Antik Rinjani 2022 mengamankan seorang pelaku narkotika jenis sabu bertempat di Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa, Senin (28/11/22) pukul 09.00 Wita.

    Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., melalui Kasi Humas AKP Sumardi S.Sos, membenarkan dan menyampaikan penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) tersebut sering dilakukan penyalahgunaan narkotika.

    "Berbekal informasi tersebut, Personel Sat Resnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Malaungi SH, MH., kemudian melakukan penyelidikan mendalam sehingga berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung dilakukan penggerebekan, Saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan petugas menemukan 1 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1, 17 gram dari bawah jok motor jenis Nmax milik pelaku." ucap Kasat.

    Sambungnya, pelaku sendiri di ketahui berinisial MT alias H (38) warga Dusun Perung Desa Motong Kecamatan Utan yang berprofesi sebagai petani.

    Pada saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk proses penyelidikan dan  penyidikan lebih lanjut, ” tutup Kasi Humas mengakhiri keterangan. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sumbawa Ringkus Dua Pria Saat Ambil...

    Artikel Berikutnya

    Sat Resnarkoba Poleres Sumbawa Berhasil...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami