Beli Tramadol Via Online, Remaja Ini Di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

    Beli Tramadol Via Online, Remaja Ini Di Ringkus Satresnarkoba Polres Sumbawa

    Sumbawa NTB - Seorang remaja berinisial JD (22) diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa terkait kasus Penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

    Terduga pelaku JD yang berstatus seorang mahasiswa tersebut diamankan sesaat setelah menerima paket dari jasa pengiriman pada hari Kamis (09/03/23) pukul 12.14 Wita.

    Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut, JD diamankan sesaat setelah menerima paket secara langsung bertempat di Belakang Masjid Nurul Huda tepatnya di Jalan Batu Pasak Kelurahan Seketeng Sumbawa.

    "Saat diamankan petugas, JD tak berkutik dan hanya bisa pasrah ketika petugas membongkar isi paket yang di terima oleh terduga pelaku, dimana isi paket tersebut adalah obat-obatan terlarang jenis Tramadol " ungkap Kapolres.

    Paket tersebut diketahui berisi obat-obatan terlarang jenis Tramadol dengan jumlah sebanyak 10 lembar atau berisi 100 butir obat tramadol.

    Saat diinterogasi petugas, JD mengaku membeli obat-obatan tramadol tersebut via online shop.

    Atas perbuatannya, terduga pelaku JD kemudian dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Miliki Sabu, 2 Remaja Asal Utan Di Amankan...

    Artikel Berikutnya

    Miliki Sabu, Polsek Utan Amankan Seorang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau
    Hendri Kampai: Pemimpin Sejati Meninggalkan 'Legacy', Bukan Janji, Apalagi Hutang

    Ikuti Kami